Celana cingkrang dan bercadar
Oleh | Redaktur sahabat yamima
Sahabat, apa yang ada dipikiran kita saat melihat wanita berpakaian serba panjang hitam-hitam atau bahkan menutupi wajahnya yang biasanya disebut dengan niqab atau cadar. Atau mungkin ada lelaki yang memakai celana di atas mata kaki, biasanya pula disebut dengan celana cingkrang.
Bisa jadi sebagian orang itu terlihat terlalu ‘ekstrim’ (fanatik) dengan ajaran Islam atau pandangan lain melihatnya terlalu mengikuti budaya Arab.
Pertanyaan muncul apakah Cadar dan celana cingkrang hanya budaya arab?
Tentu hal ini adalah hal yang keliru besar, meski ulama memiliki perbedaan pendapat tentang hukum cadar, ada yang mengatakan wajib ada pula yang sunnah.
Namun cadar adalah bagian dari agama Islam sendiri.
begitu pula dengan celana cingkrang (laa isbal) yang pernah disabdakan dalam hadits Rasulullah, maka ini juga termasuk bagian daripada syari’at.
Lalu untuk orang-orang yang mengatakan bahwa cadar adalah budaya Arab, tak tahukah bahwa dahulu sebelum datangnya Islam, betapa terbukanya pakaian-pakaian para wanita? Begitulah jika seseorang hanya bisa memberi kritik tanpa mentelaah ajaran islam itu sendiri.
Beberapa hari belakang ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pernyataan seorang menteri agama yang baru yang melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan, mengapa? Alasannya, karena kedua hal itu ‘terlihat’ bagian dari radikalisme.
Apakah benar demikian.?
Tentu bertantangan dengan pernyataan Kapolri di masjid Istiqlal Ahad 2 jan 2016 BADRUDIN HAITI bahwa Radikal itu letaknya di pemikiran atau Idiologi bukan di penampilan pakean semata,
Beliau menyatakan “Stigma2 negatif tentang celana cingkrang dan berjenggot itu tidak betul”
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Lalu apakah orang-orang yang memakai cadar atau celana cingkrang sudah pasti radikal? Padahal tidak sedikit orang yang berpakaian seperti itu juga mempunyai akhlak yang baik. Maka pernyataan ini benar-benar tidak bisa diterima apalagi di negara Indonesia yang katanya Bhinneka Tunggal Ika, harusnya kita menyadari bahwa perbedaan seseorang dalam mengambil prinsip dalam hidupnya itu juga merupakan sebuah keberagaman yang harusnya di hargai.
Kalau ada yang mengatakan bahwa LGBT itu sebuah hak yang mesti dihargai oleh orang lain, walaupun hal tersebut jelas-jelas tidak bisa diterima dalam norma agama dan bisa merugikan orang lain akibat efek dari perbuatan itu, Lalu mengapa cadar dan celana cingkrang harus dikatakan radikalisme padahal hal itu tidak terbukti benar, hingga dilarang padahal tidak merugikan siapapun. Maka sungguh member ‘cap’ pada suatu pakaian terlebih pakaian yang ada di dalam syariat merupakan hal yang sangat tidak pantas dilakukan.
Barokallahufiikum
*_______________________________________________________________________*
Yuk bantu Islam kembali bangkit dengan ikut berpartisipasi dalam Program Kaderisasi Ulama yang kini sedang belajar di Mesir, Sudan, dan negara Islam lainnya.
Info | 0852 1861 6689 rizal
Atau bisa kunjungi kami di
Sahabatyamima.id
IG : @sahabatyamima
FanPage : Sahabat Yamima
Youtube : Sahabat Yamima Channel