Akhir Tragis Wanita Pemfitnah

 

Hisyam bin Urwah meriwayatkan dari ayahnya bahwasanya Arwa binti Uwais menuduh Sa’id bin Zaid merampas sebagian tanahnya. Maka Sa’id mengadukannya kepada Khalifah Marwan bin al-Hakam.

Sa’id membantah, “Apakah orang seperti saya ini berani mengambil sebagian dari tanahnya, padahal saya lah yang telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda berkenaan dengan perkara ini?”

Marwan bertanya, “Apa yang telah kamu dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam?”

Sa’id menjawab, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

« مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا طُوِّقَهُ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ »

Barang siapa mengambil sejengkal tanah secara zhalim (merampas), maka akan dikalungkan pada hari kiamat dengan tujuh lapis bumi’.”

Marwan berkata, “Aku tidak akan meminta bukti lain selain hal tersebut kepadamu.”

Kemudian Sa’id memanjatkan sebuah doa, “Ya Allah, sekiranya wanita ini berdusta, maka butakan matanya dan matikanlah ia di atas tanahnya sendiri.”

Maka selama sisa hidupnya, wanita itu dalam keadaan buta dan ketika dia sedang berjalan di sekitar tanahnya, ia terperosok ke dalam sebuah lubang dan dia pun mati. (Muslim, no.1610)

Kisah ini mengingatkan kita pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ

Takutlah doa orang terdzalimi, karena tidak ada hijab antara dia dan Allah.” (Bukhari (1496))

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top