Salah satu sunnah yang diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada umatnya adalah berdoa setelah tasyahhud sebelum salam. Ini termaktub dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam shahihnnya dari sahabat Abdullah bin Mas’ud bahwa ketika Rasulullah mengajarkan kepada mereka tasyahhud maka beliau bersabda setelahnya:
ثم يتخير من المسألة ما شاء
“Kemudian seseorang boleh memilih doa yang dia kehendaki” (HR. Bukhari 835 dan Muslim 402)
Jadi seseorang boleh memilih doa yang dia kehendaki baik berupa kebaikan dunia maupun akhirat.
Namun di sana ada doa perlindungan yang dianjurkan oleh Nabi untuk dibaca sebelum salam, doa itu berbunyi:
اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
“Yaa Allah aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka jahannam, azab kubur dan dari fitnah kehidupan dan kematian serta aku berlindug kepada-Mu dari jahatnya fitnah dajjal” (HR. Muslim 588).
Syaikh Abdul Aziz ath-Tharifi menjelaskan bahwa ini merupakan doa yang paling ditekankan oleh baginda Nabi shallallahu alaihi wasallam. Bahkan Thawus menyuruh agar anaknya membaca doa ini dan memerintahkannya untuk mengulangi shalat jika tidak membacanya; ini menunjukkan bahwa Thawus berpendapat wajibnya membaca doa ini dan batalnya shalat orang yang meninggalkannya. Pendapat juga didukung oleh Ibnu Hazm dalam kitabnya Muhalla. (Shifatu Shalātin Nabi, hlm. 165-166)
Dari penjelasan beliau di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa ada sebagian ulama yang mewajibkan membaca doa sebelum salam, yaitu doa meminta perlindungan dari empat hal sebagaimana yang tertera dalam hadits.
Namun mayoritas ulama mengatakan bahwa hukumnya adalah mustahab atau sunnah sehingga tidak batal shalat orang yang meninggalkannya.
Syaikh Abdul Aziz Ath-Tharifi berkata:
والذي عليه عامة العلماء هو الاستحباب
“dan pendapat ulama pada umumnya adalah sunnah” (Shifatu Shalātin Nabi, hlm. 166)
Kesimpulannya:
Ada dua pendapat ulama mengenai hukum membaca doa perlindugan sebelum salam; Thawus dan Ibnu Hazm mengatakan wajib sedangkan mayoritas ulama mengatakan bahwa hukumnya sunnah.
Boleh berdoa sebelum salam dengan doa apa saja dan dianjurkan untuk membaca doa perlindungan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu A’lam.
–Semoga Bermanfaat–
Artikel dan info lainnya tentang Yamima juga bisa anda dapatkan melalui:
Facebook : http://bit.ly/2DvN5Rh
Instagram: http://bit.ly/2sKUjeb
Twitter : http://bit.ly/2Wjo7fl
Youtube : http://bit.ly/2WgTIhN